Garuda Pertiwi melaju ke final Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Yordania 3-0. Indonesia akan menantang Thailand di partai puncak.
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Ziarah nasional dan renungan suci yang menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung khidmat.